Media sosial kembali dihebohkan dengan konten kontroversial yang diduga mengandung unsur penghinaan terhadap agama. Kali ini, seorang TikTokers asal Medan menjadi sorotan publik setelah video yang diunggahnya viral dan menuai kecaman luas dari warganet. Akibat konten tersebut, TikTokers ini kini berurusan dengan pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Dalam video yang beredar, TikTokers dengan nama akun @galihnovan3 tersebut diduga mengucapkan kalimat kontroversial “Hei Yesus potong rambut, gondrong kali kau”. Konten ini dengan cepat menyebar dan memicu kemarahan banyak pengguna media sosial, khususnya umat Kristiani, yang kemudian melaporkannya kepada pihak berwajib.
Polisi Bergerak Cepat Menindaklanjuti Laporan
Menanggapi viralnya video tersebut dan banyaknya laporan dari masyarakat, pihak kepolisian di Medan bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan. TikTokers yang bersangkutan, bernama Galih Novan (25), dikabarkan telah diamankan oleh Satreskrim Polrestabes Medan untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait konten yang diunggahnya. Polisi akan mendalami motif pembuatan video tersebut dan memeriksa apakah unsur pidana penghinaan agama terpenuhi.
Ancaman Jerat Hukum UU ITE dan Penistaan Agama
Jika terbukti melakukan penghinaan agama, TikTokers ini terancam jerat hukum berlapis, termasuk Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta pasal-pasal terkait penistaan agama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Ancaman hukuman untuk pelanggaran ini bisa berupa pidana penjara dan/atau denda dengan jumlah yang signifikan. Pasal 28 ayat 2 UU ITE dan Pasal 156a KUHP berpotensi menjerat pelaku.
Reaksi Keras dari Masyarakat dan Tokoh Agama
Kasus ini memicu reaksi keras dari berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh agama dan organisasi kemasyarakatan. Mereka mengecam tindakan penghinaan agama dalam bentuk apapun dan mendesak pihak kepolisian untuk menindak tegas pelaku agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Kasus ini juga menjadi pengingat akan pentingnya etika dan tanggung jawab dalam menggunakan media sosial. Berbagai organisasi kemasyarakatan dan keagamaan mengecam tindakan pelaku dan meminta penegakan hukum yang adil.
Pelajaran Berharga tentang Batasan Berekspresi di Media Sosial
Kasus TikTokers Medan ini menjadi pelajaran berharga bagi seluruh pengguna media sosial tentang batasan kebebasan berekspresi.