Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di Medan, Sumatera Utara, pada Kamis, 1 Mei 2025, diwarnai aksi unjuk rasa ratusan buruh yang memadati gedung DPRD Sumut. Aksi massa yang berlangsung sejak pagi hingga siang hari ini menyebabkan penutupan sementara Jalan Imam Bonjol, salah satu ruas jalan utama di Kota Medan, sehingga mengganggu arus lalu lintas di sekitarnya. Para buruh yang tergabung dalam berbagai serikat pekerja seperti Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sumut, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Sumut, dan beberapa serikat pekerja lainnya, turun ke jalan untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutan terkait hak-hak pekerja kepada wakil rakyat.
Aksi peringatan Hari Buruh ini menjadi momentum bagi para pekerja untuk menyuarakan berbagai isu krusial yang mereka hadapi. Beberapa tuntutan yang umumnya diangkat dalam aksi Hari Buruh antara lain adalah peningkatan upah minimum provinsi (UMP) yang lebih signifikan dari angka yang ditetapkan sebelumnya sebesar [sebutkan angka UMP sebelumnya jika diketahui], penghapusan sistem kerja kontrak dan outsourcing yang dianggap merugikan dan tidak memberikan kepastian kerja, perbaikan kondisi kerja terkait keselamatan dan kesehatan kerja (K3), jaminan sosial yang lebih baik mencakup jaminan kesehatan, jaminan pensiun, dan jaminan hari tua yang memadai, serta penegakan hukum ketenagakerjaan yang lebih tegas terhadap perusahaan yang melanggar hak-hak pekerja. Orasi-orasi yang disampaikan para perwakilan buruh di depan gedung DPRD Sumut menekankan pentingnya perhatian pemerintah dan wakil rakyat terhadap kesejahteraan pekerja sebagai tulang punggung perekonomian daerah dan nasional.
Penutupan Jalan Imam Bonjol, terutama di ruas jalan yang mengarah ke gedung DPRD Sumut, sebagai akibat dari aksi massa ini menunjukkan besarnya kekuatan dan solidaritas gerakan buruh di Sumatera Utara. Meskipun menyebabkan ketidaknyamanan bagi pengguna jalan, aksi ini merupakan bagian dari kebebasan berpendapat dan berekspresi yang dijamin oleh undang-undang. Lebih dari [sebutkan perkiraan jumlah personel] personel kepolisian dari Polrestabes Medan dan Polda Sumut tampak berjaga dan melakukan pengamanan di sekitar lokasi aksi untuk memastikan berjalan tertib dan tidak terjadi tindakan anarkis. Pengaturan lalu lintas juga dilakukan dengan mengalihkan kendaraan melalui Jalan Diponegoro dan jalan-jalan alternatif lainnya untuk meminimalkan dampak kemacetan yang ditimbulkan.