Operasi Besar! Polisi Sumut Amankan 26 Pengguna Narkoba dalam Satu Kelompok

Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) berhasil mengungkap sebuah kelompok besar yang beranggotakan 26 orang pengguna narkoba dalam sebuah operasi penggerebekan yang dilakukan di sebuah lokasi di Kota Medan. Operasi yang dilaksanakan pada hari Selasa, 15 April 2025, dini hari sekitar pukul 02.00 WIB ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Puluhan pengguna narkoba ini diamankan beserta sejumlah barang bukti narkotika.

Penggerebekan dilakukan oleh tim gabungan dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut setelah melakukan penyelidikan intensif selama beberapa waktu. Lokasi yang menjadi target operasi diduga kuat menjadi tempat berkumpul dan menggunakan narkoba secara bersama-sama. Dalam operasi senyap tersebut, petugas berhasil mengamankan 26 orang yang saat penangkapan sedang dalam pengaruh narkoba atau kedapatan memiliki narkotika.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumut, Komisaris Besar Polisi Hadi Wahyudi, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Sumut pada Selasa siang, sekitar pukul 11.00 WIB, membenarkan adanya penangkapan puluhan pengguna tersebut. “Benar, dini hari tadi kami berhasil mengamankan 26 orang yang diduga kuat sebagai pengguna narkoba di sebuah lokasi di Medan. Penangkapan ini merupakan respons cepat atas laporan masyarakat yang peduli dengan lingkungan mereka,” ujar Kombes Pol Hadi Wahyudi.

Selain mengamankan para pengguna narkoba, petugas juga berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa berbagai jenis narkotika seperti sabu-sabu, ganja, dan alat-alat hisap. Saat ini, seluruh pengguna narkoba yang diamankan sedang menjalani pemeriksaan intensif di Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut dan pendalaman terkait jaringan pemasok narkoba kepada kelompok tersebut.

Kombes Pol Hadi Wahyudi menegaskan bahwa Polda Sumut akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba di wilayah Sumatera Utara. Pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk terus memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas peredaran atau penggunaan narkoba di lingkungan sekitar. Penangkapan kelompok besar pengguna narkoba ini merupakan bukti komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat. Seluruh pengguna narkoba yang tertangkap akan menjalani proses hukum sesuai dengan undang-undang narkotika yang berlaku.