Aparat kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung berhasil meringkus pelaku penusukan seorang pengemudi ojek online (ojol) yang terjadi di wilayah Kecamatan Bandung Kulon. Penusuk driver berinisial RG (27 tahun) tersebut berhasil diamankan kurang dari 24 jam setelah kejadian. Penangkapan dilakukan di kediaman pelaku di kawasan Cimahi pada Rabu dini hari, 9 April 2025.
Insiden penusukan yang menimpa pengemudi ojol bernama Sandi (34 tahun) terjadi pada Selasa malam, 8 April 2025, sekitar pukul 21.00 WIB di Jalan Caringin, Bandung Kulon. Korban mengalami luka tusuk serius di bagian perut dan sempat mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Rajawali Bandung. Berdasarkan laporan korban dan saksi mata, pelaku yang merupakan penumpang ojol tiba-tiba menyerang korban dengan senjata tajam setelah tiba di lokasi tujuan.
Tim dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung segera melakukan penyelidikan setelah menerima laporan. Berbekal keterangan saksi dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), petugas berhasil mengidentifikasi penusuk driver dan melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku di rumahnya.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol. Budi Sartono, S.I.K., M.Si., dalam konferensi pers di Mapolrestabes pada Rabu pagi, membenarkan penangkapan pelaku penusukan pengemudi ojol. “Kami telah berhasil mengamankan penusuk driver yang menyebabkan korban mengalami luka serius. Penangkapan ini adalah bukti keseriusan kami dalam menindak tegas segala bentuk tindak kekerasan,” ujar Kombes Pol. Budi Sartono. Pihaknya masih mendalami motif pelaku melakukan penusukan tersebut. (Data dari catatan kriminalitas Polrestabes Bandung menunjukkan adanya peningkatan kasus kekerasan yang melibatkan pengemudi ojek online dalam beberapa bulan terakhir).
Saat penangkapan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa senjata tajam jenis pisau yang diduga digunakan pelaku untuk menusuk korban. Pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolrestabes Bandung untuk mengetahui motif pasti dari penusuk driver tersebut. Pihak kepolisian juga akan berkoordinasi dengan pihak rumah sakit untuk memantau perkembangan kondisi korban.
Disclaimer: Artikel ini dibuat berdasarkan informasi yang dihimpun oleh tim redaksi dan keterangan pihak kepolisian per tanggal publikasi. Proses hukum terhadap pelaku akan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kondisi korban dapat berubah sewaktu-waktu.