Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan 25 orang pemuda yang diduga kuat terlibat dalam jaringan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah Kota Surabaya, Jawa Timur. Penggerebekan yang dilakukan di sebuah rumah kos di kawasan Simokerto pada Kamis dini hari, 10 April 2025, sekitar pukul 02.00 WIB, ini merupakan bagian dari operasi pemberantasan keterlibatan narkoba yang terus digencarkan oleh pihak kepolisian.
Penangkapan puluhan pemuda terkait keterlibatan narkoba ini bermula dari informasi yang diterima pihak kepolisian mengenai adanya aktivitas mencurigakan di sebuah rumah kos yang diduga sering dijadikan tempat pesta narkoba. Setelah melakukan penyelidikan intensif, petugas Satresnarkoba Polrestabes Surabaya melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan 25 orang pemuda yang kedapatan sedang menggunakan dan menyimpan berbagai jenis narkotika.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, di antaranya adalah paket sabu-sabu, pil ekstasi, ganja, alat hisap (bong), serta sejumlah uang tunai yang diduga hasil transaksi narkoba. Puluhan pemuda yang diamankan tersebut kemudian dibawa ke Mapolrestabes Surabaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait keterlibatan narkoba mereka.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan, S.I.K., M.H., dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis pagi, 10 April 2025, menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas peredaran narkoba di Kota Surabaya. “Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi para pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Penangkapan 25 pemuda ini merupakan bukti keseriusan kami dalam memberantas keterlibatan narkoba, terutama di kalangan generasi muda,” ujar Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan. Informasi mengenai bahaya narkoba dan ancaman hukumannya dapat diakses melalui Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Lebih lanjut, Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan mengimbau kepada para orang tua dan masyarakat untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap lingkungan pergaulan anak-anak dan remaja guna mencegah keterlibatan narkoba. Pihaknya juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam memberikan informasi terkait aktivitas peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.
Saat ini, ke-25 pemuda yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satresnarkoba Polrestabes Surabaya untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas yang mungkin melibatkan mereka. Pihak kepolisian tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain yang akan diamankan dalam kasus keterlibatan narkoba ini. Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan calon pelaku penyalahgunaan narkoba di Kota Surabaya.