Oknum Polisi Nyabu Bersama Rekan di Sumut Terciduk, Citra Kepolisian Tercoreng

Peristiwa memalukan kembali mencoreng citra Kepolisian Republik Indonesia. Seorang oknum anggota Polri di Sumatera Utara (Sumut) kedapatan sedang mengkonsumsi narkotika jenis sabu bersama rekannya. Penggerebekan yang dilakukan oleh tim Propam Polda Sumut ini terjadi pada Minggu malam, 20 April 2025, sekitar pukul 23.00 WIB, di sebuah rumah kontrakan di kawasan Medan Helvetia. Kasus polisi nyabu ini tentu menjadi tamparan keras bagi institusi kepolisian.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa oknum polisi nyabu tersebut berpangkat Brigadir Polisi Kepala (Bripka) dengan inisial AG (38), yang bertugas di salah satu polsek di wilayah hukum Polrestabes Medan. Bersama AG, turut diamankan seorang warga sipil berinisial RF (35) yang diduga sebagai rekannya dalam menggunakan narkoba.

“Kami tidak mentolerir segala bentuk pelanggaran disiplin, apalagi tindak pidana penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oleh anggota Polri,” tegas Kombes Polisi Rina Sari Ginting, Kabid Propam Polda Sumut, dalam konferensi pers di Mapolda Sumut pada Senin siang, 21 April 2025. “Penangkapan oknum polisi nyabu ini merupakan bukti komitmen kami dalam membersihkan internal kepolisian dari praktik-praktik haram.”

Penggerebekan bermula dari adanya laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di rumah kontrakan tersebut. Setelah melakukan penyelidikan, tim Propam Polda Sumut bergerak cepat dan berhasil mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti berupa paket sabu, alat hisap (bong), dan sejumlah uang tunai. Saat penangkapan, keduanya diduga baru selesai menggunakan narkoba.

Kasus polisi nyabu ini akan diproses secara hukum pidana dan kode etik kepolisian. Jika terbukti bersalah, Bripka AG terancam sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari institusi Polri. Polda Sumut menegaskan bahwa pihaknya tidak akan melindungi anggota yang terlibat dalam kasus narkoba dan akan menindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.

Peristiwa polisi nyabu ini diharapkan menjadi pelajaran berharga bagi seluruh anggota Polri untuk menjauhi narkoba dan menjalankan tugas dengan profesional serta bertanggung jawab. Masyarakat juga diimbau untuk terus berpartisipasi aktif dalam memberantas peredaran narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungannya. Polda Sumut berkomitmen untuk terus melakukan bersih-bersih di internal kepolisian demi menjaga kepercayaan masyarakat.