Medan, Sumatera Utara – Peristiwa tragis terjadi di sebuah kediaman di wilayah Sumatera Utara, di mana seorang petugas Aparatur Sipil Negara (ASN) diduga tega melakukan tindakan kekerasan dengan menyiram air panas kepada anak tirinya. Insiden siram air panas ini mengakibatkan korban mengalami luka bakar serius dan kini tengah mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit setempat.
Menurut informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, kejadian siram air panas ini terjadi pada hari Selasa, 29 April 2025, sekitar pukul 14.00 WIB. Korban yang diketahui masih berusia 10 tahun, diduga menjadi sasaran kemarahan pelaku yang merupakan ayah tirinya. Motif pasti dari tindakan siram air panas ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian dari Polsek Medan Timur.
Kepala Seksi Humas Polrestabes Medan, Kompol Ambarita, saat dikonfirmasi pada Rabu pagi (30/4/2025), membenarkan adanya laporan terkait kasus dugaan kekerasan terhadap anak tersebut. “Kami telah menerima laporan dan saat ini tim dari Polsek Medan Timur sedang melakukan pendalaman terkait kasus siram air panas ini. Terduga pelaku yang merupakan seorang ASN berinisial R (35) telah diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kompol Ambarita menjelaskan bahwa pihaknya sangat prihatin dengan kejadian ini dan akan mengusut tuntas kasus kekerasan terhadap anak. “Kami akan memastikan bahwa korban mendapatkan keadilan dan pelaku akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Kondisi terkini korban yang mengalami siram air panas dilaporkan cukup memprihatinkan. Luka bakar yang diderita cukup luas dan memerlukan penanganan medis yang intensif. Pihak rumah sakit belum memberikan keterangan resmi mengenai tingkat keparahan luka bakar, namun dari informasi yang beredar, korban mengalami luka bakar di bagian tubuh vital.
Kasus ini sontak menimbulkan reaksi keras dari masyarakat sekitar dan para aktivis perlindungan anak. Mereka mengecam tindakan brutal pelaku dan mendesak pihak kepolisian untuk memberikan hukuman yang setimpal. “Kekerasan terhadap anak, apalagi dilakukan oleh orang terdekat, adalah tindakan yang tidak bisa ditoleransi. Kami berharap pihak kepolisian dapat segera menindak pelaku sesuai dengan undang-undang perlindungan anak,” ujar salah seorang perwakilan organisasi perlindungan anak di Medan.
Pemerintah daerah setempat juga diharapkan dapat memberikan perhatian khusus kepada korban dan keluarganya, serta meningkatkan upaya sosialisasi mengenai pentingnya perlindungan anak dan bahaya kekerasan dalam rumah tangga. Kasus siram air panas ini menjadi pengingat akan pentingnya pengawasan dan perlindungan terhadap anak-anak dari segala bentuk kekerasan. Pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap motif dan kronologi lengkap kejadian tragis ini.