Ironi Keluarga: Pasutri Kurir Sabu Dibekuk Polisi di Sumut

Aparat kepolisian Resor (Polres) Langkat, Sumatera Utara, berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba dengan menangkap sepasang suami istri (pasutri) yang berperan sebagai pasutri kurir sabu. Penangkapan pasutri kurir sabu ini dilakukan di sebuah rumah kontrakan di wilayah Kecamatan Stabat pada Sabtu dini hari, 19 April 2025, sekitar pukul 01.30 WIB. Ironisnya, pasangan yang seharusnya menjadi pelindung keluarga ini justru terlibat dalam bisnis haram yang merusak generasi bangsa.

Penangkapan pasutri ini merupakan hasil pengembangan dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di rumah kontrakan tersebut. Setelah melakukan penyelidikan, tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Langkat melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan pelaku yang diketahui berinisial AR (35) dan istrinya, SN (32). Saat penangkapan, petugas menemukan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu yang siap edar.

Kepala Polres Langkat, AKBP Faisal Husaini, S.I.K., M.H., dalam konferensi pers di Mapolres Langkat pagi ini, membenarkan penangkapan pasutri kurir sabu tersebut. “Kami berhasil mengamankan sepasang suami istri yang berperan sebagai kurir dalam jaringan peredaran narkoba jenis sabu. Penangkapan ini merupakan komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Langkat,” tegas AKBP Faisal Husaini. Pihaknya menambahkan bahwa barang bukti sabu yang diamankan memiliki berat bruto sekitar 50 gram.

Lebih lanjut, AKBP Faisal Husaini menjelaskan bahwa pasutri kurir sabu ini diduga telah lama menjalankan bisnis haram tersebut dan merupakan bagian dari jaringan yang lebih besar. Pihak kepolisian masih melakukan pengembangan penyelidikan untuk mengungkap jaringan di atas mereka dan kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain. Pelaku akan dijerat dengan pasal tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara yang berat sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Penangkapan pasutri kurir sabu ini menjadi perhatian serius dan menimbulkan keprihatinan di tengah masyarakat. Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menjauhi narkoba dan berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak berwajib jika mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan sekitar. Polres Langkat berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya barang haram tersebut.