Ironi Penegak Hukum: Oknum Polisi Ditangkap TNI Kedapatan Bawa Sabu di Asahan

Sebuah insiden memalukan dan mengejutkan terjadi di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, di mana seorang oknum anggota kepolisian tertangkap tangan oleh anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) saat kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu. Penangkapan polisi bawa sabu ini terjadi pada Jumat siang, 18 April 2025, sekitar pukul 11.30 WIB di sebuah area perkebunan di wilayah Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan. Oknum polisi bawa sabu yang diketahui berinisial Bripka AR tersebut kini telah diserahkan kepada pihak kepolisian Resor Asahan untuk proses hukum lebih lanjut.

Informasi yang dihimpun dari sumber terpercaya menyebutkan bahwa penangkapan polisi bawa sabu ini bermula dari adanya informasi intelijen mengenai adanya oknum anggota Polri yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Anggota TNI dari Komando Distrik Militer (Kodim) setempat kemudian melakukan pengintaian dan berhasil mengamankan Bripka AR saat sedang berada di area perkebunan dengan membawa sejumlah paket sabu-sabu. Penangkapan oleh anggota TNI ini menunjukkan adanya sinergi antar aparat dalam memberantas peredaran narkoba, tanpa terkecuali bagi anggota aparat itu sendiri.

Komandan Kodim (Dandim) Asahan, Letkol Infanteri Agus Salim, saat dikonfirmasi terkait penangkapan polisi bawa sabu tersebut membenarkan adanya kejadian tersebut. “Kami telah mengamankan seorang oknum anggota Polri yang kedapatan membawa narkoba jenis sabu. Yang bersangkutan beserta barang bukti telah kami serahkan kepada pihak Polres Asahan untuk penanganan lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujarnya saat memberikan keterangan kepada awak media di Makodim Asahan pada Jumat sore. Letkol Infanteri Agus Salim juga menegaskan komitmen TNI dalam mendukung Polri memberantas peredaran narkoba di wilayah Asahan.

Sementara itu, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Asahan, AKBP Yudha Pratama, saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah menerima penyerahan oknum polisi bawa sabu dari pihak TNI. “Kami sangat menyesalkan adanya kejadian ini. Kami tidak akan mentolerir anggota yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Proses hukum terhadap Bripka AR akan dilakukan secara tegas dan transparan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya. AKBP Yudha Pratama juga menyampaikan terima kasih kepada pihak TNI atas sinergi dan kerjasamanya dalam memberantas narkoba. Insiden ini menjadi tamparan keras bagi institusi Polri dan menunjukkan bahwa pemberantasan narkoba harus dilakukan secara menyeluruh tanpa pandang bulu.