Dunia pendidikan dan penegakan hukum diwarnai kabar yang memprihatinkan. Ketika sekelompok mahasiswa buat kericuhan atau ‘onar’ dalam aksi demonstrasi, muncul pula kasus dugaan penipuan yang justru menyeret nama oknum polisi. Kontrasnya dua peristiwa ini menyoroti kompleksitas masalah sosial dan integritas institusi yang seharusnya menjaga ketertiban dan keadilan.
Kericuhan yang dilakukan mahasiswa seringkali terjadi dalam konteks unjuk rasa. Meskipun bertujuan menyampaikan aspirasi, beberapa insiden berakhir dengan perusakan fasilitas umum atau bentrokan. Aksi ‘onar’ ini tentu mencoreng citra intelektual dan dapat mengganggu ketertiban sosial yang ada di masyarakat.
Di sisi lain, publik digegerkan dengan adanya dugaan penipuan yang melibatkan oknum aparat kepolisian. Kasus ini, yang seringkali mencuat ke permukaan, menimbulkan kekecewaan mendalam di masyarakat. Sosok yang seharusnya menjadi pelindung dan pengayom, justru diduga terlibat dalam praktik yang merugikan.
Dugaan penipuan yang melibatkan polisi bisa beragam modusnya, mulai dari iming-iming masuk instansi tertentu, pengurusan kasus, hingga investasi bodong. Korban seringkali adalah masyarakat biasa yang percaya pada wewenang dan seragam aparat. Kejadian ini merusak kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Jika mahasiswa yang membuat ‘onar’ berpotensi menghadapi sanksi akademik atau hukum, oknum polisi yang terlibat penipuan harus menghadapi proses hukum yang tegas. Tidak ada toleransi bagi aparat yang menyalahgunakan wewenang dan mencoreng nama baik institusi. Transparansi dalam penanganan kasus sangat dibutuhkan.
Peristiwa ini juga menjadi refleksi bagi institusi kepolisian untuk terus meningkatkan pengawasan internal. Pembinaan moral, kode etik, dan reward-punishment yang jelas harus terus ditegakkan. Dengan begitu, integritas Polri dapat terjaga dan kepercayaan masyarakat dapat kembali pulih sepenuhnya.
Bagi mahasiswa, penting untuk menyalurkan aspirasi dengan cara yang konstitusional dan damai. Tindakan anarkis tidak akan menyelesaikan masalah, justru dapat memperkeruh suasana dan merugikan banyak pihak. Bijak dalam berdemokrasi adalah kunci utama untuk mencapai tujuan.
Pada akhirnya, insiden mahasiswa ‘buat onar’ dan dugaan penipuan oleh oknum polisi adalah dua sisi mata uang yang sama-sama mengganggu ketertiban. Keduanya memerlukan penanganan serius dan evaluasi menyeluruh. Semoga kasus ini dapat menjadi pembelajaran untuk menciptakan tatanan sosial yang lebih baik dan penegakan hukum yang berintegritas.
