Jaringan Narkoba Terungkap: Keluarga Pengedar Sabu Digerebek Polisi di Batu Bara

Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara, Sumatera Utara, berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba yang melibatkan satu keluarga. Dalam operasi penggerebekan yang dilakukan, polisi berhasil mengamankan sejumlah anggota keluarga pengedar sabu beserta barang bukti narkotika jenis sabu. Pengungkapan kasus keluarga pengedar sabu ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian dan masyarakat setempat. Artikel ini akan mengulas lebih lanjut mengenai kronologi penggerebekan dan identitas keluarga tersebut.

Penggerebekan Rumah Diduga Jadi Tempat Transaksi Keluarga Pengedar Sabu

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Polres Batu Bara, penggerebekan terhadap Sekeluarga ini dilakukan pada hari Selasa, 22 April 2025, sekitar pukul 06.00 WIB. Lokasi penggerebekan adalah sebuah rumah yang terletak di Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara. Rumah tersebut diduga kuat menjadi tempat penyimpanan dan transaksi narkoba yang dijalankan oleh pengedar ini. Operasi penggerebekan dilakukan secara hati-hati dan melibatkan sejumlah personel Satresnarkoba Polres Batu Bara.

Identitas Anggota Keluarga Pengedar Sabu yang Berhasil Diamankan

Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan tiga orang yang merupakan anggota satu keluarga. Mereka diidentifikasi sebagai ayah berinisial AS (50 tahun), ibu berinisial IR (48 tahun), dan anak laki-laki mereka berinisial RS (25 tahun). Ketiganya diduga memiliki peran masing-masing dalam menjalankan bisnis haram tersebut. Ayah dan ibu diduga sebagai pengelola dan penyedia sabu, sementara sang anak berperan sebagai kurir dan pengedar di wilayah sekitar.

Barang Bukti Sabu dan Uang Hasil Penjualan Diamankan Polisi

Selain mengamankan anggota keluarga, petugas juga berhasil menemukan sejumlah barang bukti di dalam rumah tersebut. Barang bukti yang diamankan antara lain beberapa paket sabu dengan berat total yang belum dirilis secara resmi, alat isap sabu (bong), timbangan digital, serta sejumlah uang tunai yang diduga merupakan hasil penjualan sabu. Barang bukti tersebut kemudian dibawa ke Mapolres Batu Bara untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Tindak Lanjut Polres Batu Bara Terhadap Keluarga Pengedar Sabu

Kapolres Batu Bara, AKBP Ikhwan Lubis SH MH, melalui keterangan pers di Mapolres Batu Bara pada hari Selasa, 22 April 2025, pukul 09.00 WIB, membenarkan adanya penggerebekan dan penangkapan keluarga tersebut. Pihaknya menyatakan bahwa kasus ini akan diusut tuntas untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas. “Kami tidak akan memberikan ruang gerak bagi para pengedar narkoba di wilayah Batu Bara. Siapapun yang terlibat, termasuk keluarga pengedar sabu, akan kami tindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar AKBP Ikhwan Lubis. Para tersangka akan dijerat dengan pasal terkait penyalahgunaan dan peredaran narkotika.