Aksi tidak terpuji seorang pemuda di Medan, Sumatera Utara, berujung на pembakitan amarah dan kekerasan dari seorang suami. Pemuda tersebut kedapatan mengintip istri tetangganya saat sedang mandi, yang mengakibatkan dirinya babak belur pemuda dipukuli oleh suami sah wanita tersebut. Insiden ini terjadi pada Minggu malam, 20 April 2025, sekitar pukul 21.00 WIB, di sebuah lingkungan padat penduduk di Kecamatan Medan Timur.
Menurut keterangan saksi mata, pemuda yang diketahui bernama Andre (22 tahun) diduga telah beberapa kali melakukan aksi mengintip tersebut. Namun, pada malam nahas itu, aksinya dipergoki langsung oleh suami korban, bernama Roni (35 tahun), yang baru saja pulang kerja. Merasa murka dan harga dirinya dilukai, Roni langsung melabrak Andre dan tanpa ampun memukulinya hingga mengalami luka lebam di beberapa bagian wajah dan tubuh. Warga sekitar yang mendengar keributan segera mendatangi lokasi dan berusaha melerai perkelahian tersebut.
Akibat amukan suami korban, pemuda dipukuli tersebut mengalami luka cukup серьезные dan harus mendapatkan perawatan medis di klinik terdekat. Sementara itu, Roni, suami korban, sempat diamankan oleh warga sebelum akhirnya petugas kepolisian dari Polsek Medan Timur tiba di lokasi kejadian setelah menerima laporan dari warga.
Kapolsek Medan Timur, Kompol Juhri Siregar, S.H., saat dikonfirmasi pada Senin pagi, 21 April 2025, membenarkan adanya kejadian pemuda dipukuli akibat perbuatan tidak senonoh. “Kami telah menerima laporan terkait kasus ini dan mengamankan kedua belah pihak untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Korban pemukulan sedang menjalani perawatan medis, sementara suami dari wanita yang diintip sedang kami periksa intensif,” ujar Kompol Juhri. Pihaknya juga menambahkan bahwa kasus ini akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku, termasuk mempertimbangkan unsur pidana atas tindakan mengintip dan juga penganiayaan. Insiden ini menjadi pelajaran pahit bagi pemuda dipukuli tersebut dan juga peringatan bagi masyarakat untuk selalu menjaga etika dan norma kesopanan dalam bertetangga. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan permasalahan secara hukum dan tidak main hakim sendiri.