Kabar duka menyelimuti Kota Medan. Seorang bocah malang yang sehari-hari mencari nafkah sebagai penjual tisu keliling, ditemukan tewas akibat tersetrum listrik saat sedang berteduh dari hujan. Peristiwa menyayat hati ini terjadi pada Senin malam, 25 September 2023, sekitar pukul 19.00 WIB, di Jalan MT Haryono, Kota Medan, Sumatera Utara.
Korban diketahui bernama JH (14), seorang pelajar Sekolah Dasar (SD) yang membantu perekonomian keluarga dengan berjualan tisu di sekitar lampu merah. Pada malam kejadian, hujan deras mengguyur Kota Medan. JH yang sedang Penjual Tisu berusaha mencari tempat berteduh di depan sebuah rumah kosong yang berada di pinggir jalan.
Kronologi Tragis di Balik Ruko Kosong
Menurut keterangan saksi mata di lokasi kejadian, JH terlihat berteduh di dekat teralis besi pagar rumah kosong tersebut. Diduga kuat, teralis besi itu dialiri listrik akibat adanya kebocoran arus dari sebuah papan reklame yang terpasang di bangunan tersebut.
Petugas keamanan (satpam) sebuah bank yang berlokasi di dekat tempat kejadian pertama kali menemukan JH dalam kondisi tidak sadarkan diri. Pihak kepolisian dan petugas PLN segera tiba di lokasi setelah menerima laporan. Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas PLN menemukan adanya aliran listrik pada teralis besi pagar rumah kosong tersebut.
Duka Mendalam dan Tindakan Kepolisian
Kabar meninggalnya JH sontak menyebar dan menimbulkan duka mendalam di kalangan warga Medan. Banyak yang menyayangkan nasib tragis yang menimpa bocah pekerja keras tersebut. Pihak kepolisian dari Polsek Medan Kota melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengevakuasi jenazah korban ke rumah sakit untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Camat Medan Kota, Raja Ian Andos Lubis, membenarkan adanya peristiwa tragis tersebut. Pihaknya menyerahkan sepenuhnya penyelidikan penyebab pasti kematian korban kepada pihak kepolisian.
Kasus tragis ini menjadi pengingat bagi kita semua akan pentingnya kewaspadaan terhadap bahaya listrik di ruang publik, terutama saat kondisi cuaca buruk. Pihak terkait diharapkan dapat melakukan pemeriksaan dan pemeliharaan rutin terhadap instalasi listrik di tempat umum guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.