Langkah Tegas! 65 Napi Bandar Sabu dari Sumut Dipindahkan ke Nusa Kambangan

Sebagai bentuk komitmen dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melakukan pemindahan sejumlah narapidana kasus narkotika dengan hukuman berat. Sebanyak 65 napi bandar sabu yang sebelumnya mendekam di berbagai lembaga pemasyarakatan (lapas) di wilayah Sumatera Utara (Sumut) dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security di Pulau Nusa Kambangan, Jawa Tengah. Pemindahan napi bandar sabu dalam jumlah besar ini dilakukan pada hari Rabu, 16 April 2025.

Proses pemindahan napi bandar sabu ini melibatkan pengawalan ketat dari petugas gabungan yang terdiri dari petugas lapas, kepolisian, dan Brimob. Pemindahan dilakukan secara bertahap dengan menggunakan beberapa bus tahanan khusus. Para napi ini sebelumnya telah menjalani proses seleksi ketat berdasarkan catatan kriminal, tingkat risiko, dan vonis hukuman yang dijatuhkan. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk memutus mata rantai peredaran narkoba dari dalam lapas dan memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan narkotika.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara, Bapak Erwanto, dalam пресс-релиз yang disampaikan pada Rabu siang, 16 April 2025 pukul 13.00 WIB di Medan, membenarkan adanya pemindahan 65 napi ke Nusa Kambangan. Beliau menjelaskan bahwa pemindahan ini merupakan bagian dari strategi nasional dalam perang melawan narkoba. Nusa Kambangan dipilih sebagai lokasi pemindahan karena memiliki tingkat keamanan yang tinggi dan diharapkan dapat meminimalisir potensi para napi bandar sabu ini untuk kembali mengendalikan bisnis haram mereka dari balik jeruji besi.

Lebih lanjut, Bapak Erwanto menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi para bandar narkoba untuk beroperasi di dalam lapas. Pemindahan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam menciptakan lingkungan lapas yang bersih dari narkoba dan memberikan rasa aman bagi masyarakat. Ditjen PAS akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya untuk memberantas peredaran narkoba secara menyeluruh. Pemindahan napi bandar sabu dalam skala besar ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menindak tegas para pelaku kejahatan narkotika.